SPSI PUK PT. BERAU COAL adalah organisasi yang berada di bawah naungan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dimana sendiri merupakan organisasi serikat swasta di Indonesia yang diakui pemerintah. Keberadaannya telah ditetapkan dan dilindungi oleh Undang-undang No. 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh